
Apalagi, kata Gamawan, dalam ajaran Islam, orang yang pergi haji dipastikan termasuk golongan ekonomi berkecukupan. Dengan pertimbangan itu, Kemendagri mencoret alokasi itu dan lebih baik dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan.
“Urusan agama itu persoalan pusat. Kalau urusan pusat, mengapa dibiayai daerah?” kata Gamawan di Jakarta, Senin (25/3).
Dalam APBD 2013 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, dianggarkan dana sebesar Rp 17 miliar untuk jamaah haji. Alokasi itu digunakan untuk biaya transportasi dan membeli makanan bagi jamaah haji selama berada di Tanah Suci Makkah dan Madinah.
“Saya pastikan APBD DKI 2013, tidak ada lagi dana bantuan untuk jamaah haji. Dana itu lebih bermanfaat buat orang miskin,” ujar mantan Gubernur Sumatra Barat itu.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori 'artikel haji /
artikel haji /
Cara Daftar Haji Kuota Depag RI.
dengan judul Mendagri Coret Dana Hibah Haji DKI Jakarta. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hajikuotadepag.blogspot.com/2013/03/mendagri-coret-dana-hibah-haji-dki.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 28 Maret 2013
Belum ada komentar untuk "Mendagri Coret Dana Hibah Haji DKI Jakarta"
Posting Komentar